Headlines News :
Home » » RUU Gender, Untuk Apa?

RUU Gender, Untuk Apa?

Written By Admin on Rabu, 21 Maret 2012 | 00.12


Kesetaraan gender terus diwacanakan kalangan feminis dan pendukungnya melalui berbagai cara dan sarana. Setelah gagal menyusun draft mengubah KHI ( Kompilasi Hukum Islam), kini mereka berupaya mempengaruhi penyusunan RUU (Rancangan Undang-undang) Gender.

RUU Kesetaraan dan Keadilan  Gender yang sedang dibahas DPR ini menuai banyak kritik dari para Muslimah sendiri. Pasalnya, RUU ini tidak menjadi solusi bagi permasalahan kaum perempuan saat ini. Sebaliknya, menimbulkan banyak masalah.


Menurut Prof. Dr. Nabila Lubis, anggota dewan Pakar ICMI dan MUI, masalah gender timbul karena kurangnya pemahaman terhadap agama Islam. “ Allah menciptakan manusia sama, tapi tugasnya yang berbeda,” tegas Nabila.

Bagi Nabila, penyusunan RUU Gender merupakan ide gila,  mereka yang menawarkan isu gender ini semua dibayar untuk menimbulkan kekacauan. Isu gender ini mengarah pada liberalisme. “ Padahal, kita sebagai umat Islam tidak merasa ada diskriminasi seperti yang mereka tuduhkan. Mereka hanya ikut-ikutan apa yang ada di barat,” jelas Dewan Penasihat Majelis Ilmuwan Wanita Muslim Internasional  ini.

Hal senada diungkapkan Iffah Rochmah, Juru Bicara Muslimah Hizbut Tahrir  Indonesia bahwa RUU Gender ini merupakan semangat Barat yang ingin menjadikan wanita bebas dan mandiri. “ Kedua hal tersebut mengabaikan peran strategis wanita sebagai pendidik dan pencetak generasi muda. Jangan sampai seorang ibu mengabaikan anak yang dilahirkannya,” ujar Iffah seperti dikutip Republika.

Dia menilai, wanita akan lebih terhormat ketika mendidik anak-anaknya di rumah dan mencetak generasi muda yang tangguh dan beradab. Pasalnya, kesuksesan masa depan anak ada ditangan seorang ibu, Karena ibu adalah pendidik nomor satu.

Dalam RUU ini, lanjut Iffah, memang turut memperhatikan pemberdayaan ekonomi supaya wanita tidak miskin. Namun, permasalahan ini bukanlah berkaitan dengan jenis kelamin karena lelaki pun banyak yang menderita kemiskinan. “ ini masalah bersama, penyelesaiannya pun harus bersama-sama,” jelasnya.

Alasan lain  yang mendorong kesetaraan gender, yakni kekerasan yang sering dialami wanita. Lagi-lagi penyelesaiannya bukan dengan kesetaraan gender. Melainkan kembali pada ajaran Islam yang mengedepankan semangat universal. “ Islam mampu menjadi solusi berbagai masalah, kenapa harus mengacu pada paham lain,” katanya.

Nabila Lubis menambahkan, RUU gender ini tidak usah disahkan karena tidak penting lagi dibahas masalah kesetaraan gender. Semuanya sudah jelas dalam Islam, laki-laki dan perempuan semuanya sama dan mempunyai tugas masing-masing sesuai porsinya.

Sebaliknya, RUU ini menimbulkan banyak masalah seperti, pembagian hak waris antar lelaki dan perempuan. Tentu saja tidak bisa disamakan, karena hukumnya sudah tetap dalam al-quran. Laki-laki mendapatkan bagian lebih besar karena mereka wajib memberi nafkah anak dan istrinya. Sedangkan perempuan tidak ada kewajiban.

Selain itu, dalam pasal 9 RUU gender ini dituliskan kesempatan yang sama dan perlakuan yang adil antara laki-laki dan perempuan dalam Sembilan hak, salah satunya adalah hak perkawinan dan hubungan keluarga.

Tentu saja mengundang banyak masalah, misalnya Muslimah boleh menikah dengan non Muslim, laki-laki juga harus memiliki masa iddah ketika ditinggal mati istrinya. Perempuan juga harus membayar mahar seperti laki-laki. Diantara masalah paling aneh yaitu, membolehkan pernikahan beda agama secara muthlak. “ Padahal nash al-Quran sangat jelas melarangnya, yaitu pada Surah al-baqarah ayat 221 dan surah al-Mumtahanah ayat 10,” tegasnya.

“ Belum lagi masalah perwalian yang menjadi syarat dalam akad, atau masalah pernikahan kontrak demi suatu maslahat tertentu,” tambah Guru Besar Universitas Islam Negeri ( UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta.

Sementara itu, Dr. Adian Husaini, MA, Pemikir Islam sekaligus Pengamat gerakan Islam Liberal, mengakui bahwa  isi draf RUU gender tersebut sekuler dan tidak memperhatikan nilai-nilai agama. Perempuan hanya dianggap memiliki dua fitrah yaitu mengandung dan melahirkan.

Adian menolak keras RUU liberal ini dan meminta para penyusun dan pengusung ide gila ini diajak dialog dan diberi pengertian bahwa cara pandang seperti itu berbahaya. “ Umat Islam harus menolak keras setiap undang-undang dan kebijakan yang bertentangan dengan syariat Islam,” himbaunya kepada masyarakat. Ryan Febrianti
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

'Quote'

“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah"
- Pramoedya Ananta Toer-

" Pensil yang tumpul lebih baik dari ingatan yang tajam"
- Kaelany HD -

" Wa Laa Tamutunna Illa wa antum Kaatibuun "
- Prof.Ali Yaqub -




 
Support : Ekonomi Islam | Yans Doank | Murabahah Center
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Ryan's Blog - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Yans Doank