Headlines News :
Home » , » Murabahah Bukan Kredit

Murabahah Bukan Kredit

Written By Admin on Senin, 25 Juni 2012 | 01.37

http://www.ylki.or.id/wp-content/uploads/2012/01/Credit_Card.jpg
“ Seringkali murabahah disamakan dengan kredit konvensional. Padahal keduanya sangat berbeda. Kredit dengan sistem pinjaman,sedangkan murabahah merupakan akad jual beli.”

Kata “ kredit “ sangat familiar di telinga setiap orang. Sebagian kendaraan yang memenuhi ibukota saat ini pun hasil kredit. Membeli barang-barang di Mal-mal terkenal kebanyakan orang menggunakan kartu kredit. Bahkan, untuk sekedar makan di restoran juga banyak yang menggunakan kartu kredit. Sungguh kredit menjajah kehidupan setiap orang di bumi ini.

Ada yang benar-benar membutuhkan barang kredit dengan alasan ekonomi, karena tidak mampu membayar secara tunai. Namun ada juga yang menggunakannya untuk hura-hura saja. Dan tidak sedikit  orang menggunakannya untuk hura-hura. Sehingga terjebak menjadi manusia konsumtif, tidak dapat membedakan antara kebutuhan dan keinginan.



Tak heran, Indonesia menjadi mangsa terbesar Negara di dunia dalam mengekspor industri hasil buatannya seperti kendaraan dan teknologi. Lalu, diimingi pembelian dengan sistem kredit. Dan saat itu pula masyarakat terjerat dalam barang-barang haram, pasalnya kredit menggunakan sistem bunga.

Fakta sudah membuktikan kekejaman sistem kredit. Terbelenggu dengan hutang berujung dengan kematian, sebagaimana diberitakan di televisi. Kredit juga mengakibatkan krisis mutakhir yang dipicu oleh Sub-prime mortgage di Amerika Serikat sehingga berdampak pada dunia. Pasalnya, tingginya bunga yang ditetapkan, menekan para kreditur dan menyebabkan kredit macet.

Sistem ekonomi Islam hadir membawa solusi permasalahan masyarakat dengan menawarkan produk-produk syariah yang berkeadilan. Salah satunya akad murabahah,dan produk ini menjadi primadona  perbankan syariah saat ini.

Namun sayang, masyarakat dan praktisi bank salah kaprah memahami murabahah. Mereka menganggap murabahah hanyalah jelmaan sistem kredit  konvensional yang disyariahkan. Atau bahkan dianggap hanya sekedar ganti nama Islam saja.

Menurut Muhammad  Zen, Akademisi  ekonomi Islam,kredit bukan murabahah dan murabahah bukan kredit. Kata kredit diambil dari bahasa arab “  Qard ”, yang artinya pinjaman. Sedangkan murabahah adalah jual beli yang harga jualnya dinaikkan dengan menyebutkan harga awalnya.

“ Dari akadnya saja sudah berbeda, pinjaman dan jual beli,” tambah Dosen Ekonomi Islam Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta.

Dalam pinjam-meminjam jika ada kelebihan menjadi haram. “ Itu yang dinamakan riba,” jelas dia. Sedangkan jual-beli boleh mengambil keuntungan, hukumnya halal. Dan sistem pembayaran dalam jual beli ada dua model, bayar tunai dan non tunai. “ Rasulullah saw  berniaga dengan sistem murabahah, menyebutkan harga modal barang,” sambung dia.
Sementara itu, AM Hasan Ali, Dewan Pengawas Syariah di berbagai bank syariah,mengungkapkan banyak kalangan di masyarakat yang menganggap murabahah sama dengan kredit, karena mereka tidak memahami karakteristik model murabahah.

Menurut  dia, ada beberapa karakteristik pembiayaan murabahah yang biasa dipraktekkan industri jasa keuangan syariah. Pertama, akad yang digunakan dalam pembiayaan murabahah adalah akad jual beli. Dan syarat  dalam jual beli harus ada penjual, pembeli dan barang yang diperjual belikan.

Kedua, harga yang ditetapkan penjual  tidak dipengaruhi frekeunsi waktu pembayaran. Ketiga, keuntungan ( margin) sudah termasuk dalam harga jual yang telah disepakati antara penjual dan pembeli. Keempat , pembayaran harga barang dilakukan secara tidak tunai. Dan kelima,adanya jaminan.

Sekali lagi, murabahah bukan kredit. Dan pembiayaan modal usaha dengan akad murabahah di perbankan syariah menyalahi aturan murabahah itu sendiri.  Seharusnya  menggunakan akad mudharabah. “ Jika menggunakan akad murabahah, itu namanya mudharabah bi riba,” ujar Muhammad  Zen mengutip kata Prof. Dr. Hasanuddin.AF, Ketua MUI bidang fatwa. Ryan Febrianti

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

'Quote'

“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah"
- Pramoedya Ananta Toer-

" Pensil yang tumpul lebih baik dari ingatan yang tajam"
- Kaelany HD -

" Wa Laa Tamutunna Illa wa antum Kaatibuun "
- Prof.Ali Yaqub -




 
Support : Ekonomi Islam | Yans Doank | Murabahah Center
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Ryan's Blog - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Yans Doank